Sabtu, 30 Mei 2015

Konsep Keteraturan Sosial Masyarakat Madani dalam Prespektif Islam



 
Konsep Keteraturan Sosial Masyarakat Madani dalam Prespektif Islam.
Abstrak          
Hidayati, Ulfa Reski. 2014.Konsep  Keteraturan Sosial Masyarakat Madani dalam Prespektif Islam. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Pengampu: Saefudin., SHi, MH.
Kata kunci : Keteraturan, Masyarakat, Islam, Sosial.
           
Keteraturan merupakan komponen inti dalam perwujudan masyarakat sosial yang madani. Keteraturan juga merupakan pondasi utama dalam pergerakan menuju cita-cita bangsa Indonesia yang mana sangat menjunjung tinggi persatuan antar bangsa-bangsa yang mendiaminya.
Seperti yang kita ketahui, bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki begitu banyak keanekaragaman suku, bahasa, budaya, karakteristik, agama dan sebagainya, dalam keanekaragaman tersebut peranan keteraturan sosial merupakan wacana yang harus terus menerus dipertajam bangsa Indonesia untuk mempererat persatuan agar terhindar dari ketidak selarasan dalam berbagai aspek yang menjadi tonggak keutuhan bangsa Indonesia.
Keteraturan sosial masyarakat madani dalam prespektif islam juga merupakan salah satu komponen yang paling kompleks dalam pembentukan toleransi antar sesama umat baik umat sesama muslim maupun non muslim, Islam merupakan ajaran yang paling komprehensif, islam sangat rinci dalam menjaga dan mengatur hidup umatnya.
Dalam penerapan keteraturan sosial, Islam sangat menjunjung tinggi dalam hubungan sosial masyarakat, karena ajaran agama islam secara garis besar terdapat dua kategori yaitu hablum milnallah (hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan) serta hablum minannas ( hubungan antara sesama manusia) yang menjadi salah satu tolak ukur keteraturan sosial dan masyarakat madani.
Islam sudah sejak lama mengenalkan konsep ketaraturan sosial dan masyarakat madani atau civil society dimana konsep tersebut dikenalkan oleh Nabi Muhammad SAW yang memberikan rentetan teladan ke arah pembentukan masyarakat yang memiliki tatanan keteraturan yakni masyarakat yang memiliki tatanan sebagai masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokrasi yang berlandaskan iman dan taqwa serta ketaatan terhadap ajaran islam.


A.      Indonesia yang penuh keanekaragaman untuk menuju masyarakat madani harus memenuhi    ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Bertuhan: Beragama dan mengakui adanya Tuhan serta mengakui hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
b.       Damai: Untuk menciptakannya maka masing-masing individu dan elemen masyarakat harus menghargai pihak lain, memperlakukan secara adil dan tidak memandang sepihak, antara kelompok sosial minoritas berdampingan dengan sosial mayoritas sehingga tidak akan terjadi kecemburuan sosial.
c.       Tolong-menolong: Tolong-menolong dalam hal ini ditegaskan tanpa harus mencampuri urusan internal individu yaitu hanya didasarkan pada aspek kemanusiaan untuk membantu meringankan kesulitan semata.
d.      Toleransi: Tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain sebagai kebebasan dan tidak merasa terganggu oleh urusan tersebut, biasanya masih muncul dalam keagamaan karena adanya perbedaan.
e.       Keseimbangan antara hak dan kewajiban: berlaku bagi seluruh individu maupun kelompok sosial tanpa adanya pengecualian dari kelompok mayoritas dan tanpa adanya perasaan minoritas dari kelompok lain.
f.       Berperadaban tinggi: masyarakat mampu menciptakan inovasi dan berbagai kemajuan demi kemaslahatan hidup.
g.       Berakhlak Mulia: dalam menerapkan konsep keteraturan masyarakat madani, berakhlak mulia harus diterapkan, tidak bisa dihindari dan dipisahkan dengan nilai-nilai sosial dan ketuhanan.

B. Penerapan konsep keteraturan masyarakat sosial dan madani di Indonesia.
Masyarakat madani merupakan suatu lingkungan tempat melakukan interaksi sosial yang berada di luar pengaruh negara yang tersusun dari lingkungan masyarakat dimana didalamnya terdapat suatu masyarakat yang paling akrab walaupun tanpa terikat hubungan keluarga, keakrabannya dapat dinilai dari sifat masyarakat tersebut dimana memiliki rasa kekeluargaan yang begitu tinggi serta masyarakat tersebut banyak menciptakan kreatifitas sosial dan mampu mengatur mobilitas sosialnya tanpa melibatkan campur tangan negara.
Dilihat dari kaca mata islam keteraturan masyarakat madani juga merupakan salah satu yang menjadi pedoman manusia dalam menjalani kehidupan atas sesamanya hal ini dikuatkan melalui firman Allah SWT dalam surat Al Hujurat Ayat 13 yang berbunyi :
يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍوَاُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا اِنْ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ (*

Artinya :


 Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا 
                                                                                                  
Allah menjadikan manusia dari berbagai macam suku dan bangsa agar kita saling kenal- mengenal. Ayat ini merupakan dasar demokrasi bermasyarakat yang benar di dalam Islam, dengan menghilangkan kasta dan perbedaan.
Bila dilihat dari uraian diatas Indonesia sendiri dalam penerapan konsep keteraturan masyarakat sosial dan madani sebenarnya dinilai sudah cukup optimal dan cenderung mengalami peningkatan, walaupun juga tidak dapat dipungkiri bahwasanya pembenahan dan peningkatan masih perlu diterapkan juga, hal ini dapat ditinjau dari lemahnya sebagian bangsa Indonesia dalam memenuhi dan menerapkan ciri-ciri untuk menjadi masyarakat madani.
Masih banyak dari sebagian bangsa Indonesia juga yang masih memiliki sikap anarkis, serta sikap fanatisme dan sikap antisosial lainnya yang secara tidak langsung mengikis jiwa sosial dalam bermasyakat serta menghambat terwujudnya masyarakat madani.