Konsep Keteraturan Sosial
Masyarakat Madani dalam Prespektif Islam.
Abstrak
Hidayati,
Ulfa Reski. 2014.Konsep Keteraturan
Sosial Masyarakat Madani dalam Prespektif Islam. Universitas Islam Negeri
Walisongo Semarang. Pengampu: Saefudin., SHi, MH.
Kata
kunci : Keteraturan, Masyarakat, Islam, Sosial.
Keteraturan merupakan
komponen inti dalam perwujudan masyarakat sosial yang madani. Keteraturan juga
merupakan pondasi utama dalam pergerakan menuju cita-cita bangsa Indonesia yang
mana sangat menjunjung tinggi persatuan antar bangsa-bangsa yang mendiaminya.
Seperti yang kita ketahui,
bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki begitu banyak keanekaragaman
suku, bahasa, budaya, karakteristik, agama dan sebagainya, dalam keanekaragaman
tersebut peranan keteraturan sosial merupakan wacana yang harus terus menerus
dipertajam bangsa Indonesia untuk mempererat persatuan agar terhindar dari
ketidak selarasan dalam berbagai aspek yang menjadi tonggak keutuhan bangsa Indonesia.
Keteraturan sosial masyarakat
madani dalam prespektif islam juga merupakan salah satu komponen yang paling
kompleks dalam pembentukan toleransi antar sesama umat baik umat sesama muslim
maupun non muslim, Islam merupakan ajaran yang paling komprehensif, islam
sangat rinci dalam menjaga dan mengatur hidup umatnya.
Dalam penerapan
keteraturan sosial, Islam sangat menjunjung tinggi dalam hubungan sosial
masyarakat, karena ajaran agama islam secara garis besar terdapat dua kategori
yaitu hablum milnallah (hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan)
serta hablum minannas ( hubungan antara sesama manusia) yang menjadi
salah satu tolak ukur keteraturan sosial dan masyarakat madani.
Islam sudah sejak
lama mengenalkan konsep ketaraturan sosial dan masyarakat madani atau civil
society dimana konsep tersebut dikenalkan oleh Nabi Muhammad SAW yang
memberikan rentetan teladan ke arah pembentukan masyarakat yang memiliki tatanan
keteraturan yakni masyarakat yang memiliki tatanan sebagai masyarakat yang
berkeadilan, terbuka dan demokrasi yang berlandaskan iman dan taqwa serta
ketaatan terhadap ajaran islam.
A.
Indonesia
yang penuh keanekaragaman untuk menuju masyarakat madani harus memenuhi ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Bertuhan: Beragama dan mengakui adanya Tuhan serta
mengakui hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
b.
Damai: Untuk
menciptakannya maka masing-masing individu dan elemen masyarakat harus
menghargai pihak lain, memperlakukan secara adil dan tidak memandang sepihak,
antara kelompok sosial minoritas berdampingan dengan sosial mayoritas sehingga
tidak akan terjadi kecemburuan sosial.
c.
Tolong-menolong: Tolong-menolong dalam hal ini
ditegaskan tanpa harus mencampuri urusan internal individu yaitu hanya
didasarkan pada aspek kemanusiaan untuk membantu meringankan kesulitan semata.
d.
Toleransi: Tidak mencampuri urusan pribadi pihak
lain sebagai kebebasan dan tidak merasa terganggu oleh urusan tersebut,
biasanya masih muncul dalam keagamaan karena adanya perbedaan.
e.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban: berlaku bagi
seluruh individu maupun kelompok sosial tanpa adanya pengecualian dari kelompok
mayoritas dan tanpa adanya perasaan minoritas dari kelompok lain.
f.
Berperadaban tinggi: masyarakat mampu menciptakan
inovasi dan berbagai kemajuan demi kemaslahatan hidup.
g.
Berakhlak Mulia: dalam menerapkan konsep keteraturan
masyarakat madani, berakhlak mulia harus diterapkan, tidak bisa dihindari dan
dipisahkan dengan nilai-nilai sosial dan ketuhanan.
B. Penerapan konsep
keteraturan masyarakat sosial dan madani di Indonesia.
Masyarakat
madani merupakan suatu lingkungan tempat melakukan interaksi sosial yang berada
di luar pengaruh negara yang tersusun dari lingkungan masyarakat dimana
didalamnya terdapat suatu masyarakat yang paling akrab walaupun tanpa terikat
hubungan keluarga, keakrabannya dapat dinilai dari sifat masyarakat tersebut
dimana memiliki rasa kekeluargaan yang begitu tinggi serta masyarakat tersebut
banyak menciptakan kreatifitas sosial dan mampu mengatur mobilitas sosialnya
tanpa melibatkan campur tangan negara.
Dilihat
dari kaca mata islam keteraturan masyarakat madani juga merupakan salah satu
yang menjadi pedoman manusia dalam menjalani kehidupan atas sesamanya hal ini
dikuatkan melalui firman Allah SWT dalam surat Al Hujurat Ayat 13 yang berbunyi
:
يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّا
خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍوَاُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوْا اِنْ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ
خَبِيْرٌ (*)
Artinya :
Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan
kamu dari seseorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal,
sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.
وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوْا
Allah menjadikan manusia dari
berbagai macam suku dan bangsa agar kita saling kenal- mengenal. Ayat ini
merupakan dasar demokrasi bermasyarakat yang benar di dalam Islam, dengan
menghilangkan kasta dan perbedaan.
Bila
dilihat dari uraian diatas Indonesia sendiri dalam penerapan konsep keteraturan
masyarakat sosial dan madani sebenarnya dinilai sudah cukup optimal dan
cenderung mengalami peningkatan, walaupun juga tidak dapat dipungkiri
bahwasanya pembenahan dan peningkatan masih perlu diterapkan juga, hal ini
dapat ditinjau dari lemahnya sebagian bangsa Indonesia dalam memenuhi dan
menerapkan ciri-ciri untuk menjadi masyarakat madani.
Masih
banyak dari sebagian bangsa Indonesia juga yang masih memiliki sikap anarkis,
serta sikap fanatisme dan sikap antisosial lainnya yang secara tidak langsung
mengikis jiwa sosial dalam bermasyakat serta menghambat terwujudnya masyarakat
madani.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar